Akreditasi Rumah Sakit adalah suatu pengakuan yang diberikan oleh pemerintah pada manajemen rumah sakit, karena telah memenuhi standar yang ditetapkan. Adapun tujuan akreditasi rumah sakit adalah meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, sehingga sangat dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia yang semakin selektif dan berhak mendapatkan pelayanan yang bermutu.

Dengan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan diharapkan dapat mengurangi minat masyarakat untuk berobat keluar negeri. Sesuai dengan Undang-undang No.44 Tahun 2009, pasal, 40 ayat 1, menyatakan bahwa, dalam upaya peningkatan mutu pelayanan Rumah Sakit wajib dilakukan akreditasi secara berkala menimal 3 (tiga) tahun sekali.

Dalam Rangka membantu manajemen rumah sakit menghadapi proses reAkreditasi, khususnya dalam bab peningkatan mutu dan keselamatan pasien (PMKP) yang mengharuskan rumah sakit melakukan upaya peningkatan mutu secara terus menerus dan berkelanjutan. Mengingat pentingnya hal tersebut, maka perlu adanya kegiatan Hospital Quality Improvement And Patient Safety Workshop.

Pada program workshop ini para ahli dan praktisi dari KMKP RSUD Dr. Soetomo akan memberikan pengetahuan, keterampilan dan pengalaman kepada tenaga kesehatan dan praktisi rumah sakit serta pemerhati pelayanan kesehatan tentang bagaimana menjalankan standar dan program peningkatan mutu keselamatan pasien di rumah sakit.

Adapun tujuan dari kegiatan Workshop tersebut:

Tujuan Umum :

  • Untuk memberikan pengetahuan yang komprehensif tentang standar Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien serta standar sasaran keselamatan pasien.
  • Untuk membantu meningkatkan wawasan, pemahaman, dan kemampuan manajemen Rumah Sakit dan Staf Rumah Sakit dalam memahami dan menyusun perbaikan mutu berkelanjutan.

Tujuan Khusus :

  • Menyamakan Persepsi tentang standar dan parameter.
  • Peserta memahami tentang upaya peningkatan mutu dan keselamatan pasien secara konsep dan teknis.
  • Memahami pembahasan secara umum tentang Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien di Rumah Sakit sesuai standar SNARS.
  • Peserta memahami proses peningkatan mutu dengan pendekatan lean management.
  • Peserta mampu menyusun program mutu rumah sakit.
  • Peserta memahami cara penetapan indikator mutu rumah sakit.
  • Peserta memahami dan mampu mengelola data mutu (pengukuran – validasi – analisis).
  • Peserta memahami dan mampu melaksanakan metode PDCA dalam peningkatan mutu.
  • Peserta memahami system pelaporan insiden, serta mampu melaksanakan analisis RCA (Root Cause Analysis).
  • Peserta memahami redesain pelayanan dengan metode FMEA (Failure Mode Effect Analysis).
  • Peserta memahami bagaimana Pedoman Clinical Guideline di Rumah Sakit.

Sasaran dari kegiatan ini adalah :

  1. Seluruh Pejabat RSUD Abepura.
  2. Seluruh Kepala Ruangan dan Kepala Instalasi RSUD Abepura.
  3. Seluruh Penanggung jawab Mutu Unit Kerja RSUD Abepura.
  4. Seluruh Validator Data RSUD Abepura.
  5. Semua PPA (Profesional Pemberi Asuhan) yang ada di RSUD Abepura.
  6. Tim Komite Mutu dan Keselamatan Pasien (KMKP) RSUD Abepura

Tempat pelaksanaan kegiatan Ruangan Pertemuan Lantai III RSUD Abepura, Ruangan Komite Medik RSUD Abepura. Waktu Pelaksanaan kegiatan  Rabu sampai Jumat, tanggal 06 – 08 November 2019. Narasumber Tim Komite Mutu dan Keselamatan Pasien (KMKP) RSUD Dr. Soetomo :

  1. Elly Listyani, dr., M.Kes
  2. Agus Santoso Budi, dr., SpBP-RE (K)
  3. Erwin Astha Triyono., dr.,SpPD, K-PTI
  4. Adi Sukrisno, S.Kep.Ns
  5. Sumail, S.Kep.Ns
  6. Ari Purwanto, S.KM
  7. Ajeng Indah Puspita, S.KM
  8. Kharisma Hanggari Saptaharini, S.KM
Sumber : Panitia Kegiatan Workshop Rsud Abepura
CategoryBerita

© 2018 - Team IT RSUD Abepura

Hubungi Kami        (0967) 581064