Retensi Rekam Medis

Retensi atau penyusutan merupakan kegiatan memisahkan antara rekam medis aktif dan rekam medis inaktif, serta pengurangan jumlah formulir yang terdapat di dalam berkas RM dengan cara memilah nilai guna dari tiap – tiap formulir.

Retensi dan pemusnahan di sarana pelayanan kesehatan perlu dilakukan karena :
–   Setiap sarana pelayanan kesehatan mempunyai keterbatasan ruang penyimpanan berkas RM
–   Terbatasnya rak penyimpanan berkas RM
–   Pertambahan berkas RM pasien baru tidak seimbang dengan penyusutan berkas inaktif

Rekam Medis aktif adalah rekam medis yang masih sering digunakan oleh pasien baik untuk rawat jalan maupun rawat inap sedangkan Rekam Medis in aktif adalah rekam medis yang tidak digunakan oleh pasien baik untuk rawat jalan maupun rawat inap minimal selama 5 tahun di unit kerja rekam medis dihitung sejak tanggal terakhir pasien tersebut dilayani pada sarana pelayanan kesehaan atau 5 tahun setelah meninggal.

Tujuan dari retensi dan pemusnahan Rekam Medis adalah :
a. Menjaga kerapihan penyusunan berkas RM aktif
b. Memudahkan dalam retrival berkas RM aktif
c. Menjaga informasi medis yang masih aktif
d. Mengurangi beban penyimpanan dan menyiapkan penilaian nilai guna rekam medis untuk
kemudian dilestarikan atau dimusnahkan
e. Mengurangi beban kerja petugas dalam penanganan berkas aktif dan inaktif

Sumber : Panitia Retensi Rekam Medis RSUD Abepura

CategoryBerita

© 2018 - Team IT RSUD Abepura

Hubungi Kami        (0967) 581064