Rekam medis merupakan berkas/dokumen penting bagi setiap instansi rumah sakit. Rekam Medis adalah keterangan baik yang tertulis maupun yang terekam tentang identitas, anamnese, penentuan fisik laboratorium, diagnosa segala pelayanan dan tindakan medis yang diberikan kepada pasien dan pengobatan baik yang dirawat inap, rawat jalan maupun yang mendapat pelayanan gawat darurat.

Penyelenggaraan rekam medis adalah proses kegiatan yang dimulai pada pasien selama pasien itu mendapat layanan medis di rumah sakit dan dilanjutkan dengan penanganan berkas rekam medis yang meliputi penyelenggaraan, penyimpanan serta pengeluaran berkas dari tempat penyimpanan untuk melayani permintaan apabila diperlukan oleh dokter, mahasiswa penelitian maupun hukum di pengadilan. Selain melakukan pencatatan data rekam medis, tenaga perekam medis juga dituntut untuk bisa melakukan analisis data dan menyajikan data dalam bentuk informasi kesehatan yang handal, sehingga bisa menjadi masukan bagi pejabat pengambil keputusan di rumah sakit atau institusi kesehatan yang lainnya. Dengan adanya pelatihan manajemen pengelolaan  rekam medis, diharapkan petugas medis, paramedis,dan tenaga rekam medis di RSUD Abepura mampu menyelenggarakan manajemen informasi kesehatan yang bersumber pada rekam medis yang handal dan profesional sehingga dapat mencapai mutu rekam medis yang baik.

Secara umum pelatihan ini bertujuan agar petugas medis, paramedis, dan petugas rekam medis memiliki kemampuan pengelolaan dengan manajemen yang rapi, pengkodean yang sistematis dan benar, serta update tentang manajemen informasi kesehatan sebagai salah satu syarat utama bagi petugas rekam medis yang handal dan profesional. Secara khusus pelatihan ini mempunyai tujuan sebagai berikut :

  1. Peserta dapat menyajikan informasi kesehatan yang akurat sehingga bisa menjadi acuan dalam pengambilan keputusan;
  2. Untuk meningkatkan kualitas tenaga perekam medis sehingga mampu melakukan pengumpulan data secara komunikatif;
  3. Peserta mampu mengidentifikasi informasi yang berguna bagi manajemen dari hasil pengelolaan rekam medis secara optimal;
  4. Memahami aspek hukum rekam medis dan penerapan informed consent di rumah sakit.

Kegiatan ini dilaksanakan 18-19 Oktober 2019 di Aula lantai III Rumah Sakit Umum Daerah Abepura, oleh Instalasi Rekam Medis  RSUD Abepura  melalui kepanitiaan Kegiatan In-House Training Manajemen Pengelolaan Rekam Medis Standar SNARS Bagi Tenaga Medis, Paramedis, dan Petugas Rekam Medik.  Narasumber Rano Indradi Sudra, M.Kes. (Ketua Dewan Pertimbangan DPD PORMIKI Jateng) dan Agustina Erny J. Sogen, Amd. PK. (Sekretaris DPD PORMIKI Papua), Materi yang disampaikan sebagai berikut :

  1. Pengantar Dasar Manajemen Rekam Medis, meliputi : Proses Identifikasi, Indexing, Filling dan Retrieving
  2. Terminologi medis dasar
  3. Pengelolaan Sistem Rekam Medis
  4. Sistem penomoran dan penamaan
  5. Penyimpanan/penjajaran
  6. Pengambilan kembali Rekam Medis
  7. Penyusutan dan Pemusnahan Rekam Medis
  8. Perencanaan Kebutuhan Ruang Penyimpanan Rekam Medis dan Perhitungan Rak
  9. Disain Formulir Rekam Medis
  10. Isi rekam medis dan penataan berkas Rekam Medis
  11. Pengendalian Dan Evaluasi Dokumen Rekam Medis (Manual dan Komputerisasi) Praktik pengkodean menggunakan Rekam Medis
  12. Klasifikasi penyakit dan tindakan

Sumber : Panitia In-House Training Rekam Medis Rsud Abepura

CategoryBerita

© 2018 - Team IT RSUD Abepura

Hubungi Kami        (0967) 581064