Rumah Sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat.

Berdasarkan Undang-undang  No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, Rumah Sakit mempunyai tugas memberikan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna. Untuk menjalankan tugas tersebut, Rumah Sakit mempunyai fungsi antara lain :

  1. Penyelenggaraan pelayanan pengobatan dan pemulihan kesehatan sesuai dengan standar pelayanan Rumah Sakit.
  2. Pemeliharaan dan peningkatan kesehatan perorangan melalui pelayanan kesehatan yang peripurna tingkat kedua dan ketiga sesuai dengan kebutuhan medis.
  3. Penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan sumber daya manusia dalam rangka peningkatan kemampuan dalam pemberian pelayanan kesehatan.
  4. Penyelenggaraan penelitian dan pengembangan serta penapisan teknologi bidang kesehatan dengan memperhatikan etika ilmu pengetahuan bidan kesehatan.

Pentingnya Rumah Sakit yaitu untuk memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu sesuai dengan standar yang ditetapkan dan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat dimana pelayanan kesehatan yang bermutu adalah pelayanan kesehatan yang dapat memuaskan setiap pemakai jasa layanan yang sesuai dengan tingkat kepuasan rata-rata pasien serta penyelenggaraan sesuai dengan standard dan kode etik profesi yang telah ditetapkan.

Saat ini Provinsi Papua memiliki 3 Rumah Sakit Umum Daerah yang terdiri dari 1 unit Rumah Sakit tipe A  yaitu Rumah Sakit Dok 2 Jayapura (RSUD Dok 2), 1 unit Rumah Sakit tipe B non Pendidikan  yaitu Rumah Sakit Umum Daerah Abepura (RSUD Abepura) dan 1 unit Rumah Sakit Khusus Jiwa Abepura. Rumah Sakit Umum Daerah Abepura terletak di Kelurahan Yobe Distrik Abepura, Kota Jayapura Provinsi Papua. Oleh karena letaknya yang strategis persis di tengah Kota Jayapura, RSUD Abepura menjadi Rumah Sakit Rujukan Regional wilayah TABI dan berdasarkan Peraturan Daerah No 9 Tahun 2018 tentang Rumah Sakit Rujukan di Provinsi Papua, RSUD Abepura ditetapkan sebagai RS Rujukan Provinsi. Melihat potensi tersebut RSUD Abepura perlu pembenahan dan perbaikan bagi peningkatan kualitas pelayanan RS Rujukan Provinsi secara paripurna yang meliputi Sumber Daya Manusia (SDM), sarana prasarana dan kesehatan lainnya guna menyukseskan program Papua Bangkit, Mandiri, dan Sejahtera.

Letak Lokasi Rumah Sakit

Alamat                                       :    Jln. Kesehatan I Abepura

No. Telepon/Fax                     :    0967 (5187151)

Email                                         :    rsud.abe@gmail.com

Lokasi Rumah Sakit

Alamat                                 :    Jln. Kesehatan I Abepura

Desa/kelurahan                :    Yobe

Distik                                   :    Abepura

Provinsi                              :    Papua

Pusat Pemerintahan        :    ± 20 Km

Fasilitas Umum

Pasar                     :    ± 2 Km

Tempat Ibadah            :    0,5 – 1 Km

Puskesmas                :    ± 3 Km

Rumah Sakit Lain     :    ± 6 Km

Sekolah                      :    ± 0,5 – 1 Km

Kali                              :    ± 2 Km

Kegiatan Lainnya             :    ± 100 Km

Pemukiman Penduduk   :    ± 10 Km

Kawasan Resapan Air     :    ± 0,5 – 2 Km

Taman Wisata                   :    ± 2,5 Km